PTSP Online
Pengadilan Agama Bengkayang
Bengkayang, Indonesia

Bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan ekonomi syariah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam.

Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Bumi Emas Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat

Telp. (0562) 4431073
WhatsApp Layanan 0821-5091-5500
WhatsApp Informasi Autoreplay 0813-5001-9118

Email:
pa_bengkayang@yahoo.co.id
kepaniteraan.pabengkayang@gmail.com

Waktu Operasional:
SENIN s.d. KAMIS Pukul 08.00 - 16.30 WIB
JUM'AT Pukul 07.00 - 16.00 WIB
SABTU, MINGGU dan TANGGAL MERAH libur

mahkamah agung badilag pengadilan agama bengkayang pontianak