Terimakasih, untuk informasi atau pemesanan produk dapat langsung menghubungi Livechat, Whatsapp, Facebook, dan Instagram Ganja Medis diatas.
Di akhir tahun 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut ganja dan turunan produknya dari Daftar IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961 sebagai jenis narkoba berbahaya dan adiktif.
Salah satu alasan ganja dicabut dari golongan narkoba berbahaya dan adiktif adalah karena saat ini telah banyak penelitian terkait senyawa ganja (cannabinoid yang umum dikenal THC dan CBD), dianggap telah banyak berperan penting dalam terapi kesehatan dan pengobatan selama beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan riset dan literatur ilmiah, ganja medis memiliki beberapa manfaat pengobatan, antara lain:
◉ COVID-19
◉ Diabetes / Kencing Manis
◉ Gangguan Mood & Kecemasan
◉ PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder)
◉ OCD (Obsessive Compulsive Disorder)
◉ Epilepsi
◉ Meningitis
◉ Penyakit Kulit
◉ Hepatitis C
◉ Leukemia / Kanker Darah
◉ Migrain / Sakit Kepala
Baca selengkapnya di: