optimasihki
optimasihki
Pendaftaran Merek
Indonesia

Persyaratan Pendaftaran untuk Registrasi Merek

Persyaratan Pendaftaran untuk Registrasi Merek Dagang. Nama lengkap, Nama Ayah, Nama Bisnis, Alamat dan Kebangsaan pemohon. Jenis Kepemilikan (Direktur, Pemilik atau Mitra). Daftar barang atau jasa. Klasifikasi internasional barang dan jasa. Tanggal penggunaan pertama tanda, jika ada atau pernyataan bahwa tanda itu diusulkan untuk digunakan.

Rincian Prioritas Konvensi, nomor aplikasi prioritas, nomor pengarsipan dan tanggal negara yang diajukan pertama (jika ada), istilah prioritasnya adalah (6) enam bulan. Surat Kuasa (baik notaris atau legalisasi konsuler) yang harus dilakukan oleh individu atau perwakilan perusahaan.

Soft copy dari Mark, Logo atau Label yang akan didaftarkan (Lebih disukai dalam format file JPEG, JPG atau GIF). Salinan aplikasi yang disertifikasi yang merupakan dasar dari prioritas Konvensi (jika berlaku) dapat diajukan dalam tiga bulan sejak tanggal pengajuan orang Indian

Jika hak prioritas diklaim berdasarkan permohonan yang diajukan di negara Konvensi dalam waktu enam bulan terakhir, tanggal pengarsipan dan sertifikat oleh otoritas pendaftaran negara tersebut.

Merek
Report optimasihki